Rumah Adat Dayak Radank
Berlokasi di Jalan Sutan Syahrir, Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat ini, merupakan rumah panggung ciri khas suku asli kalimantan, rumah adat dayak ini merupakan rumah adat yang terbesar di dunia yang di resmikan oleh Gubernur Kalimantan Barat Drs. Cornelis, MH dan sekaligus juga menandai dibukanya pekan Gawai Dayak ke-XXVIII tahun 2013.
Rumah Radank sendiri merupakan tempat berkumpulnya para tokoh adat dayak dalam kegiatan tahunan suku dayak, selain itu rumah radank juga menjadi tempat pengembangan karya-karya seni tinggi yang tentunya akan menarik para wisatawan mancanegara untuk melihatnya secara langsung.
Rumah adat yang mampu menampung hingga 600 lebih orang di halaman utama, dan dapat menampung ribuan orang di halaman depan ini dapat menjadi kebanggan masyarakat kalimantan. bilamana pemerintah memperhatikan lagi objek wisata yang ada dengan memberikan fasilitas-fasilitas yang mendukung, karna ini merupakan aset yang berharga, kalau tidak dijaga dan dikelola sekarang.